IPO UMKM, Kadin Minta Aturan Dipermudah

Bisnis.com,24 Jul 2017, 16:40 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Karyawan mengamati indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Selasa (4/7)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta agar aturan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) khususnya untuk usaha kecil menengah dipermudah agar perusahaan yang masuk dalam organisasi itu bisa turut meramaikan papan perdagangan Bursa Efek Indonesia.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan pihaknya berencana bekerjasama dengan PT Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan jumlah investor di Bursa Efek Indonesia melalui kerjasama dengan kadin di seluruh Indonesia.

Selain itu, juga ada kerja sama bahwa anggota kadin juga bisa masuk ke Bursa Efek Indonesia, khususnya usaha kecil menengah. Oleh karena itu, akan ada sosialisasi IPO untuk UKM.

Saat ini, lanjutnya, ada sekitar 26.000 UKM yang berada di bawah Kadin. Dari jumlah tersebut, belum banyak yang siap untuk IPO. Hanya sekitar 3 hingga 4 perusahaan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan jumlah, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah.

“Kami minta ada beberapa kemudahan untuk UKM IPO. Beberapa aturan, misal komisaris independen tidak perlu ada Ini kami koordinasikan ke bursa dan OJK,” katanya di gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (24/7/2017).

Selain itu, dia menilai untuk IPO juga biaya masih cukup tinggi sehingga perlu adanya kemudahan menyangkut soal biaya ini. Hanya saja, lanjutnya, dengan adanya kepengurusan yang baru di tubuh Otoritas Jasa Keuangan, lanjutnya, ada sejumlah hal yang perlu diulang dari awal. Kendati demikian dia yakin jika otoritas pasti memberikan dukungan. “Ini yang akan kami kejar.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini