Optimalisasi Fungsi Trotoar : PKL dan Motor akan Ditertibkan

Bisnis.com,24 Jul 2017, 17:54 WIB
Penulis: Nirmala Aninda

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI sudah sejak 2016 merevitalisasi beberapa ruas jalur pejalan kaki untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Sejak viralnya video kendaraan roda dua yang masih nekat naik ke atas trotoar, Pemprov akan menindak tegas perilaku pelanggaran.

Salah satunya dengan mencanangkan bulan Tertib Trotoar pada Agustus nanti.

Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, mengatakan pihaknya akan mengawasi penggunaan jalur pedestrian dan melakukan penindakan sesuai dengan ranah wewenang Dishub.

"Dishub itu kalau ada parkir liar kan sudah ada penindakan terhadap kendaraan dengan penderekan dan dikenakan denda," ujar Sigit di Balai Kota, Senin (24/7/2017).

Menurut Sigit, penertiban kendaraan roda dua adalah tanggung jawab kepolisian sedangkan penertiban PKL merupakan ranah PP.

"Jadi kalau bisa terhadap PKL itu tidak hanya disita barangnya tapi orangnya juga dikenakan hukuman sehingga ada efek jera juga. Ini domain Satpol PP," kata Sigit.

Terkait PKL dan usaha binaan Pemprov yang mengambil tempat di atas trotoar, saat ini tidak lagi dibangun permanen. Menurut Sigit, bentuk kios bagi PKL dan usahaa binaan harus dibuat agar dapat berpindah-pindah.

"Kalaupun dikasih lokasi sementara untuk UMKM binaan tidak boleh permanen," terangnya.

Optimalisasi trotoar tidak hanya penertiban PKL dan kendaraan roda dua tetapi juga pengadaan utilitas.

Sigit mengatakan Gubernur Djarot sudah mengarahkan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran terhadap tiang listrik, telepon, dan sebagainya.

"Ini minta ditertibkan karena ada beberapa daerah di Jakarta Barat yang sudah selesai, sebetulnya mereka sudah masuk ke dalam box utilitas itu tapi masih ada tiang-tiang tunggal yang berdiri," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini