Penyesuaian Batas PTKP: Sri Mulyani Sebut Belum Ada Pembahasan

Bisnis.com,24 Jul 2017, 16:25 WIB
Penulis: Arys Aditya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja dengan Komite IV dan tim anggaran DPD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah Pemerintah akan membahas mengenai rencana penyesuaian pendapatan tidak kena pajak (PTKP).

Sri Mulyani mengemukakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 akan tetap menjaga sisi pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, lanjutnya, penerimaan pajak maupun dari sisi keseimbangan belanja akan didesain untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

"Itu tidak ada pembahasan mengenai itu dan itu belum ada apa-apa. Tidak ada apa-apa mengenai PTKP, tidak ada perubahan kebijakan PTKP," kata Menkeu, usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (24/7/2017).

Dia menambahkan, fokus Pemerintah untuk tahun anggaran 2018 adalah supaya para menteri tidak bekerja secara rutin sehingga perencanaan harus diperbaiki.

Pasalnya, Presiden mengingkan agar anggaran belanja bisa betul-betul dipakai secara efisien dan efektif.

"Karena beliau juga mengatakan bahwa setiap belanja itu berarti kalau kita mengambil pajak berarti kembali ke masyarakat sehingga bisa manfaatnya bisa dipakai oleh masyarakat."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini