Bisnis.com, JAKARTA - Kisruh penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU), anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), di Bekasi oleh Tim Satgas Pangan pada akhir pekan lalu, menyita perhatian publik dengan produk berasnya yang cukup dikenal di masyarakat yakni Jago dan Maknyuss.
Salah satunya analisis yang cukup mendalam dipaparkan oleh Muhammad Said Didu, yang pernah menjabat sebagai Sekmen Kementerian BUMN dan Ketum Alumni IPB menyoroti lima hal terkait kasus tersebut.
Dikutip dari akun Twitternya @saididu mengomentari kasus beras yang belakangan ini marak menjadi perbincangan publik itu harus diluruskan dengan mendudukan pengertian lima hal, yakni subsidi, beras presmium, beras oplosan, kerugian negara dan peran Bulog.
Berikut ini kutipan kultwit lengkapnya:
1. Sambil perjalanan ke Bandara menuju Lampung saya akan kultwit kasus #beras yg sedang hangat minggu ini yg saya berikan hastag #beras
2. #beras. Twit saya tdk bermaksud membela produsen beras tsb atau menyalahkan penegak hukum tapi meluruskan pengertian yg salah
3. #beras. Ada 5 pengertian yg hrs diluruskan : 1) subsidi, 2) beras premium, 3) beras oplosan, 4) kerugian negara, dan 5) peran Bulog
4. #beras. Pengertian ini penting diluruskan agar penegak hukum tdk lkkn tindakan yg bisa merugikan petani serta tdk mematikan dunia usaha
4. #beras. Subsidi di pertanian ada 2 bentuk yaitu subsidi input dan subsidi output. Pada beras atau padi terdapat 2 jenis tsb
5. #beras. Subsidi input berupa subsidi pupuk, sementara bantuan sarana spt traitor dll bukan subsidi tapi bantuan pemerintah
6. #beras. Subsidi output adalah subsidi utk beras utk rakyat miskin yg dulu diberikan nama raskin dan skrg diubah namanya jadi rastra
7. #beras. Subsidi input ditujukan utk menekan biaya produksi petani agar petani bisa sejahtera - bukan utk menekan harga jual produk petani
8. #beras. Serial ada perubahan subsidi input atau kebijakan lain, pemerintah akan mengeluarkan HPP (Harga Patokan Pemerintah) gabah/beras
9. #beras. HPP adalah harga pembelian terendah gabah/beras Bulog kelas medium produk petani. Ingat ini harga terendah !!!
10. #beras. Karena yg diatur harga terendah maka sangat tidak benar jika penegak hukum melarang petani jika menjual lebih mahal
11. #beras. Adalah lucu mengaitkan harga jual petani dengan alasan mendapatkan subsidi shg hrs jual murah. Ini tdk ada aturannya !!!
12. #beras. Ingat bhw penerapan HPP minimum tujuannya adalah utk melindungi petani - jangan digunakan utk menekan harga petani. Ini salah
13. #beras. Jika prinsip bhw tiap yg mendapatkan subsidi akan diatur harganya maka ini sangat otoriter dan lbh otoriter dari negara komunis
14. #beras. Kalau harga jual yg dpt sunsidi di atur maka polisi hrs juga mengawasi harga jual gorengan krn gunakan gas subsidi dll
15. #beras. Jika prinsip bhw harga produk yg inputnya ada subsidi diatur maka siap2lah awasi harga gorengan sampai makanan di hotel. Siap ?
16. #beras. Pemikiran seorang Menteri bhw krn ada subsidi maka harga diatur/dikendalikan akan buka peluang kriminalisasi petani/pengusaha
17. #beras. Khusus utk beras harga produk yg dikendalikan adalah harga pembelian minimum (HPP) Bulog dan harga jual beras raskin/rastra
18. #beras. Harga pembelian MINIMUM Bulog thdp produk petani utk lindungi petani BUKAN melarang petani menjual lebih mahal !!!
19. #beras. Saya sangat kecewa pernyataan pejabat bhw krn terima subsidi maka melanggar hukum dan merugikan negara krn menjual lbh mahal
20. #beras. Yg lbh aneh lagi pernyataan bhw krn varietas IR64 adalah beras/gabah penerima subsidi. Ini sangat aneh dan memalukan
21. #beras. Subsidi petani padi diberikan bukan berdasarkan varietàs tapi berdasarkan luas lahan - terserah mau menanam padi apa saja
22. #beras. Subsidi pupuk dihitung berdasarkan RDKK kelompok tani yg disahkan secara berjenjang dari Bupati, Gubernur dan Mentan
23. #beras. Dalam RDKK tersebut yg tercantum adalah nama petani dan luasan lahan - tdk ada jenis tanaman - artinya boleh tanam apa saja
24. #beras. Atas dasar itulah pabrik pupuk mengalokasikan pupuk subsidi ke masing2 distributor dan pengecer di berbagai daerah
25. #beras. Jangan berharap dapat pupuk subsidi jika tdk ada nama anda dalam RDKK. Semua pengecer pegang jatah pupuk subsidi masing2 petani
26. #beras. Untuk melindungi konsumen rakyat miskin disiapkan beras subsidi yg dulu diberi nama raskin dan skrg diubah jadi beras sejahtera
27. #beras. Raskin/rastra inilah yg harganya di atur. Selain Itu, harga beras lainnya berlaku mekanisme pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel