Ini Penyebab Penyerapan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Lambat

Bisnis.com,25 Jul 2017, 19:23 WIB
Penulis: Yanita Petriella

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengoptimalkan penyerapan dana alokasi khusus infrastruktur 2017 senilai Rp27,13 triliun karena serapannya masih lambat.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Widiarto mengatakan bahwa penyerapan dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur ini ditargetkan hingga akhir tahun mencapai 90%.

Anggaran DAK senilai Rp27,13 triliun ini dibandingkan dengan 3 tahun sebelumnya mengalami peningkatan dari Rp10 triliun.

"Hingga saat ini serapannya baik fisik maupun progres 15%, ada peningkatan dari tahun lalu, tapi sepertinya lebih tinggi dari angka itu. Ada kendala dalam penyerapan yakni perubahan anggota perangkat daerah sehingga kesulitan," ujarnya, Selasa (25/7/2017).

Dia menuturkan terdapat beberapa kendala di lapangan dalam penyerapan DAK yakni gagal lelang. Para perangkat daerah ini meminta penambahan waktu di lapangan.

"Tidak tercapai waktunya karena kadang mengalami kendala waktu. Banyak problem di daerah," ucapnya.

Kementerian PUPR telah melakukan lelang dini sejak Oktober tahun lalu. Hal itu berbeda dengan lelang yang dilakukan di daerah karena terkendala pada persetujuan DPR.

"Mereka inginnya lelang serentak, tetapi terkendala oleh DPR. Maka cari solusinya," kata Widiarto.

DAK ini sebagian besar digunakan untuk membuka isolasi ekonomi dengan membangun jalan selain irigasi, pemukiman, dan sanitasi.

Alokasi DAK infrastruktur yakni untuk irigasi senilai Rp4 triliun, jalan Rp19,69 triliun, air minum Rp1,20 triliun, sanitasi Rp1,25 triliun, dan perumahan Rp1,04 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono meminta agar perangkat daerah dapat membelanjakan uang negara tepat sasaran baik secara program maupun biaya.

“Kami akan evaluasi pelaksanaan DAK untuk tahun ini pada pertengahan tahun, akhir tahun kami buat program. Ini dilakukan agar program ini terus berjalan dan sistemnya nyambung antara nasional, provinsi, dan daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini