Resmi, Pengurus Badan Pengelola Dana Haji Dilantik Jokowi

Bisnis.com,26 Jul 2017, 13:47 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji di Istana Negara, Rabu (26/7/2017)-Sekretariat Kabinet

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Istana Negara, Rabu (26/7/2017).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 74P/2017 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH.

Ketujuh Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah:

1) Yuslam Fauzi, dari unsur masyarakat, sebagai ketua

2) Khasan Faozi, dari unsur pemerintah

3) Moh. Hatta, dari unsur pemerintah

4) KH Marsudi Syuhud, dari unsur masyarakat

5) Suhaji Lestiadi, dari unsur masyarakat

6) Muhammad Akhyar Adnan, anggota dari unsur masyarakat

7) Abdul Hamid Paddu, dari unsur masyarakat.

Adapun, ketujuh Anggota Badan Pelaksana BPKH adalah:

1) Ajar Susanto Broto

2) Rahmat Hidayat

3) Anggito Abimanyu

4) Beny Witjaksono

5) Acep Riana Jayaprawira

6) A. Iskandar Zulkarnain

7) Hurriyah El Islamy.

BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Badan ini akan berada di luar struktur Kementerian Agama, dan akan bertugas mengelola dana haji umat sekitar Rp90 triliun, yang merupakan akumulasi dari dana-dana haji terdahulu yang kini berada di Kementerian Agama.

Hadir dalam pelantikan tersebut di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini