Soal Perppu Ormas, Jokowi: Lebih Baik Menjaga Keutuhan Negara

Bisnis.com,27 Jul 2017, 17:29 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan), memberi sambutan saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi tahun 2017 di Jakarta, Kamis (27/7)./JIBI-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, memiliki tujuan positif untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Kepala Negara menanggapi polemik di masyarakat terkait beleid yang saat ini masih dibahas di DPR. Rencananya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar aksi unjuk rasa 287 dari Masjid Istiqlal Jakarta hingga Istana Kepresidenan pada Jumat *28/7/2017).

"Terbitnya Perppu ini untuk menjamin dan menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang," kata Presiden Jokowi usai Rakornas Pengendalian Inflasi, Kamis, (27/7/2017).

Menurutnya, lebih penting untuk menjaga keutuhan negara. Jika ada pihak yang tidak setuju, silakan untuk menempuh jalur hukum yang ada.

Presiden juga mengatakan, saat ini Perppu tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPR yang juga melalui proses demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini