Setelah Rights Issue, Utang BUMI Tersisa US$1,6 Miliar

Bisnis.com,27 Jul 2017, 22:12 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Lokasi penambangan PT Bumi Resources Tbk/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) akhirnya telah menyelesaikan seluruh proses penerbitan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Utang perseroan terpangkas 61%.

Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava mengatakan rights issue BUMI dan obligasi wajib konversi (mandatory convertible bonds/MCB) telah terserap seluruhnya.

"Perseroan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan," katanya saat dihubungi, Kamis (27/7/2017) malam.

Dia mengatakan usai keseluruhan proses tersebut, utang perseroan saat ini sebesar US$1,6 miliar dari sebelumnya US$4,2 miliar, atau berkurang 61%.

Dileep menambahkan kinerja pada paruh pertama tahun ini akan dipublikasikan pada 31 Juli 2017. Perseroan memproyeksikan laporan kinerja pada paruh pertama tahun ini akan jauh lebih berlipat ketimbang pada semester pertama tahun lalu.

Adapun, Bursa Efek Indonesia dalam pengumumannya bernomor Peng-P-00203/BEI.PP1/07-2017 mengungkapkan dari laporan hasil HMETD PUT V BUMI, telah terjadi konversi sebanyak 28,74 miliar HMETD Seri A. Selain itu, juga telah terjadi pelaksanaan konversi 8,45 trilin HMETD Seri B menjadi OWK.

"Dengan adanya laporan pelaksanaan HMETD Seri A tersebut, jumlah saham PT Bumi Resources Tbk. yang tercatat di Bursa Efek Indonesia berjumlah 65,37 miliar saham," tulis I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Kamis (27/7/2017).

Sementara itu, Direktur PT Ficomindo Buana Registrar Daniel Rambung mengungkapkan PT Samuel International kini memiliki 28,49 miliar saham di BUMI atau setara dengan 43,59%.

Pada paparan publik insidentil akhir Mei, Direktur Keuangan BUMI Andrew C. Beckham kreditur akan menyerap saham baru yang akan diterbitkan melalui Samuel Internasional. Kreditur akan memiliki secara langsung atau tidak langsung saham tersebut dengan membuka akun di Samuel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini