Ini Enam Rencana Aksi KNKS Untuk Mendorong Keuangan Syariah

Bisnis.com,27 Jul 2017, 18:46 WIB
Penulis: Surya Rianto
Presiden Joko Widodo (kedua kanan), bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Presiden Ketiga RI BJ Habibie (tengah), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kiri) menghadiri peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan peresmian pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/7)./ANTARA-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Nasional Keuangan Syariah akan mengawal agenda dalam masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia atau AKSI yang telah diluncurkan sejak tahun lalu.

Ketua umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Bambang Brodjonegoro mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

“Untuk itu, Indonesia harus mampu mengembangkan industri keuangan dan ekonomi syariah agar ke depan bisa menjadi kiblat dalam bisnis keuangan syariah di dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (27/7).

Masterplan AKSI itu berisi kajian dan rekomendasi strategi terkait perbaikan industri keuangan syariah di bidang perbankan, pasar modal, lembaga keuangan non bank, dan dana sosial keagamaan yang meliputi dana haji, zakat, dan wakaf.

Selain itu, perbaikan itu juga menyangkut permodalan, sumber daya manusia, tata kelola, perlindungan konsumen, teknologi informasi, sosialisasi, dan sistem jaring pengaman.

Masterplan AKSI fokus untuk menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan nyata bagi Indonesia dengan memanfaatkan dinamika ekonomi untuk mencapai tujuan pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 – 2025.

Masuknya keuangan dan ekonomi syariah ke dalam arus utama strategi nasional akan membantu pemerintah mencapai tujuan pembangunan dengan enam cara utama.

Pertama, menarik investasi asing untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian yang diperlukan. Investasi bisa didapatkan dari investor Islam dari negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) yang memiliki sumber daya alam seperti, minyak dan gas, investor konvensional internasional.

Selain itu, juga bisa dari Asean yang tengah mencari kelas aset baru untuk memperluas portofolio investasi dalam instrumen syariah, dan investor dari negara barat yang hanya berinvestasi dalam proyek investasi yang bertanggung jawab secara etis dan sosial.

Kedua, menggerakkan tabungan domestik untuk mendanai proyek-proyek nasional dan mendukung iklim investasi yang lebih baik.

Ketiga, mendiversifikasikan sumber dana untuk pemerintah dan sektor korporasi untuk manajemen resiko yang lebih baik. Keempat, memperluas jangkauan dan penetrasi fasilitas keuangan bagi semua segmen masyarakat, termasuk rumah tangga yang kurang mampu.

Kelima, meningkatkan daya saing industri keuangan dengan mempromosikan persaingan yang sehat antara institusi keuangan konvensional dan syariah dengan berfokus pada inovasi produk, kualitas pelayanan, dan efisiensi melalui skala ekonomi dan tataran bermain yang setara.

Keenam, menjadikan Indonesia negara dengan ekonomi yang mandiri dan mampu menghadapi tantangan dari integrasi ASEAN mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini