BKPM: Struktur Investasi Perlu Dicermati

Bisnis.com,27 Jul 2017, 09:53 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Kepala BKPM Thomas Lembong (kanan) berbincang Sekretaris Keuangan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) Paul Chan disela-sela seminar bertajuk Belt and Road Initiative: Connecting China, Hong Kong dan Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala BKPM Thomas T. Lembong mewaspadai struktur investasi di Indonesia karena berkaitan dengan upaya pemerintah untuk menarik lebih banyak penanaman modal ke Indonesia sekaligus penciptaan lapangan kerja.

Kepala BKPM mengatakan investasi di Indonesia bisa saja terus meningkat, tetapi pemerintah tetap harus mencermati tujuan investasi tersebut dalam melakukan efisiensi usaha terutama dengan mengurangi tenaga kerja yang diperlukan atau menggantinya dengan mesin.

Menurut Lembong, fenomena ini berkebalikan dari tujuan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah segera memperbaiki regulasi atau peraturan yang belum mendukung pertumbuhan investasi yang berkualitas, seperti peraturan menteri yang sempat dikeluhkan Presiden.

"Peningkatan angka nominal investasi dan pertumbuhan ekonomi belum tentu 100% sejalan dengan peningkatan penghasilan masyarakat atau kesejahteraan masyarakat. Kita juga harus perhatikan struktur daripada investasi," tegasnya pada waktu meluncurkan laporan realisasi investasi selama semester I/2017 di Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Data BKPM menunjukan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) pada kuartal II/2017 menembus angka Rp170,9 triliun atau meningkat 12,7% dari Rp151,6 triliun.

Dari total realisasi tersebut, PMDN meningkat 16,9% menjadi Rp61 triliun dari Rp52,2 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, realisasi PMA mencapai Rp109,9 triliun atau naik 10,6% dari Rp99,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lutfi Zaenudin
Terkini