BUMN Dominan Garap Proyek Infrastruktur: Ini Pembelaan Menteri Rini

Bisnis.com,27 Jul 2017, 18:13 WIB
Penulis: Arys Aditya
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) dan Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) meninjau proyek pembangunan seksi I ruas jalan tol Pekanbaru - Kandis - Dumai, Minggu (23/7)./Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjawab kritikan Presiden World Bank Group, Jim Yong Kim, mengenai persepsi peran perusahaan pelat merah yang terlampau besar dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Dalam kunjungan ke Indonesia pekan ini, Presiden World Bank Jim Yong Kim sempat melontarkan harapan agar Pemerintah Indonesia berhenti memberikan keistimewaan bagi BUMN dalam pembangunan infrastruktur dan mulai membuka ruang yang lebih luas bagi swasta.

Berbicara seusai dipanggil Presiden Joko Widodo, Rini mengatakan dirinya telah menjelaskan kepada Presiden mengenai hal tersebut. Dia juga membantah kalau Presiden Jokowi meminta ada pengurangan porsi BUMN dalam pengerjaan proyek-proyek tersebut.

"Dikatan Bapak [Presiden], peranan BUMN sangat besar, Saya hanya bisa mengatakan, ‘Di mana?' Karena kalau kita bicara jalan tol, yang dikerjakan di Jawa itu izinnya kita beli dari swasta lho, 20 tahun dipegang swasta enggak diapa-apain," papar Rini, Kamis (27/7/2017).

Dia menuturkan, Pemerintah melalui BUMN akhirnya membeli kembali izin tersebut agar megaproyek Trans Jawa bisa dikerjakan dan selesai sesuai target Presiden.

Proyek ini, lanjutnya, juga digarap dengan menggunakan dana talangan untuk pembebasan lahan sudah dilakukan terlebih dulu baru pemerintah mengembalikan kepada BUMN. "Maaf karena kami juga dikejar-kejar waktu," kata Rini.

Menteri BUMN menekankan, apabila izin telah dibeli, pembebasan lahan dilakukan dan pengerjaan cepat selesai, maka proyek tersebut bisa segera digunakan dan cash flow perusahaan-perusahaan tersebut terjaga.

Dia juga menyinggung posisi BUMN yang hanya mendapatkan 10% dari semua izin pertambangan di seluruh Indonesia. "Bapak hanya mengingatkan, mungkin nanti subkontraktornya nanti dikasih ke swasta. Saya katakan, 'iya pak, nanti kita lihat'. Enggak perlu [peraturan baru], kita cukup bicarakan saja. Itu kan B to B."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini