Jamkrindo Bakal Kerjasama dengan 7 Fintech Terdaftar di OJK

Bisnis.com,28 Jul 2017, 13:48 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia atau Perum Jamkrindo akan bekerja sama dengan tujuh Perusahaan Financial Technologi atau fintech yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Direktur Jamkrindo Bakti Prasetyo menuturkan teknologi semakin diminati oleh masyarakat, apalagi ditengah persaingan ketat penjaminan nonprogram pemerintah seperti penjaminan kredit usaha rakyat (KUR).

“Ini (fintech) akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, kami juga sudah diperkenakan untuk masuk fintech, kami juga sudah mengajukan ijin ke OJK,” kata Bakti, di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Bakti mengatakan fintech yang dibidik oleh Jamkrindo merupakan merupakan fintech peer to peer lending, pasalnya menurutnya konsep fintech jenis tersebut sesuai dengan kreditur yang digarap oleh Jamkrindo.

“Sebenarnya semua ingin tanda tangan untuk kerjasama, namun kami perusahaan BUMN dan harus mengikuti aturan yang ada, karena regulator juga belum siap,” katanya.

Apalagi, hingga saat ini baru fintech bidang peer to peer lending yang sudah memiliki aturan OJK. Dia mengatakan model bisnis peer to peer lending mirip dengan perbankkan maupun multifinance namun dengan bentuk yang lebih sederhana. Nilai pinjaman yang diberikan pun masih terbilang kecil.

Kendati demikian, secara volume jumla transaksi dapat lebih besar. Pasalnya usaha tersebut menawarkan kecepatan dan kemudahan dibandingkan dengan lembaga konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini