BPRD DKI Gelar Razia Kendaraan Bermotor Gandeng KPK

Bisnis.com,29 Jul 2017, 01:24 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta/TMC Polda Metro

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI siap menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sepanjang tahun ini.

Kepala BPRD DKI Edi Sumantri mengatakan pihaknya pada pekan depan menggelar razia kendaraan bermotor yang belum membayarkan pajaknya.

"Tak tanggung-tanggung, kami akan merazia kendaraan bermotor dengan menggandeng Ditlantas Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya pada Bisnis.com pada Jumat (28/7/2017).

Tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan PKB mencapai Rp7,9 triliun. Adapun hingga Juli ini realisasinya mencapai Rp4,24 triliun. Sekadar catatan, target PKB pada 2016 mencapai Rp7 triliun dan perolehan hingga Juli Rp3,9 triliun.

Selain itu, pihaknya juga memberlakukan program penghapusan denda keterlambatan bayar pajak untuk menggenjot penerimaan PKB. Denda dihapus hingga Agustus 2017.

"Untuk kerja sama dengan KPK sudah kami lakukan pada Februari lalu. Sementara dengan Ditlantas harusnya hari ini teken MoU nya. Tapi ditunda hingga pekan depan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini