BNI Makassar Terbitkan 200 Kartu Debit Khusus Notaris

Bisnis.com,29 Jul 2017, 23:00 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Bank BNI/Antara

Kabar24.com, MAKASSAR - PT Bank Negara Indonesia Tbk. menerbitkan kartu debit khusus bagi 200 anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Sulawesi Selatan yang selanjutnya lebih mempermudah kebutuhan notaris dalam menjalankan pekerjaannya terkhusus pada sisi transaksi keuangan.

Pemimpin Bank BNI Wilayah Makassar Edy Awaluddin mengatakan volume kartu debit co-branding tersebut akan terus bertambah mengingat perseroan masih melakukan integrasi data anggota INI ke dalam database BNI.

Menurutnya, kartu co-branding BNI-INI itu merupakan implementasi dari jalinan kerjasama antara perseroan dengan INI di tingkat pusat, yang mana Kartu Debit BNI INI diluncurkan pada awal 2017 lalu bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kartu debit ini tidak hanya bisa digunakan untuk kebutuhan transaksi keuangan, tetapi juga merupakan database notaris, kemudian berfungsi sebagai KTA dan juga terafiliasi dengan produk simpanan BNI Taplus Bisnis Perorangan," katanya pada Sabtu (29/7/2017).

Edy menjelaskan kartu co-branding itu juga lebih memperkuat sinergitas perseroan dengan INI yang telah terjalin sejak 2015 melalui program Sahabat Notaris BNI yang berorientasi tidak hanya memberi kemudahan bagi notaris, tetapi pula klien notaris.

BNI memiliki sistem yang telah terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga pembayaran untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak Administrasi Hukum (PNBP AH) serta berita negara dan tambahan berita negara akan lebih efisien.

"Notaris tentu memerlukan kartu debit yang mampu memudahkan para nasabah maupun klien nasabah bersangkutan untuk bertransaksi," ujar Edy.

Untuk lebih mengoptimalkan hal tersebut, lanjutnya, perseroan menempatkan mesin EDC pada seluruh kantor notaris yang telah terdaftar dalam database sehingga memudahkan setiap transaksi.

Ketua INI Wilayah Sulsel Hustam Husain menilai kerja sama BNI dengan INI telah memberi keleluasaan bagi anggota notaris dalam melakukan aktivitas kenotarisan.

"Sistem BNI terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) serta mempermudah transaksi keuangan dan pembayaran lainnya melalui Kartu BNI Debit KTA INI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini