Penyewa Rumah Untuk Sindikat Kejahatan Siber Asal China Diburu

Bisnis.com,30 Jul 2017, 21:05 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Komisaris Besar RP Argo Yuwono/jatim.polri.go.id

Kabar24.com,JAKARTA- Polisi mengamankan ratusan warga negara asing terlibat kejahatan cyber dari tiga wilayah di Indonesia. Polisi kini tengah memburu pemilik rumah di Pondon Indah.

Rumah yang ditempati para pelaku di Pondok Indah telah disewa oleh seorang bernama Y selama kurang lebuh dua tahun. Y sendiri hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Sebanyak 27 orang diantaranya yang merupakan warga negara China diamankan di sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Ditreskrimsus Mabes Polri melakukan penangkapan di Bali, Surabaya, dan Jakarta. Di Jakarta, Pondok indah kita sudah melakukan penangkapan dan identifikasi tetapi belum dalam, kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono Minggu, (30/7/2017).

Menurut Argo, sebuah rumah yang ditempati para pelaku di Pondok Indah telah disewa oleh seorang bernama Y selama kurang lebuh dua tahun. Y sendiri hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Adapun yang menjadi target operasi para pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi anggota penegak hukum China dengan mebelepon warga China yang terjerat kasus hukum untuk kemudian meminta sejumlah uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini