Impor Garam Dianggap Bantu Pebisnis IKM

Bisnis.com,31 Jul 2017, 21:48 WIB
Penulis: Newswire
Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih/Antara

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Ditjen IKM Kementerian Perindustrian meyakini kebijakan impor bahan baku garam segera mampu menutup kebutuhan garam konsumsi pada sektor industri kecil menengah (IKM).

"Terkait kelangkaan garam insentif kami ya dengan impor itu, supaya kebutuhan teman-teman [IKM] segera terpenuhi," kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih seusai pembukaan Program Kerja Sama Teknik Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) di Yogyakarta pada Senin (31/7/2017).

Menurut dia, selain berdampak pada industri berskala besar seperti tekstil, kelangkaan garam cukup berpengaruh terhadap produksi sektor industri kecil menengah (IKM). Kebutuhan garam konsumsi sektor IKM khususnya untuk pengasinan ikan dan restoran-restoran kecil. "Kemarin banyak (IKM) yang teriak-teriak karena kehabisan garam konsumsi."

Dia mengatakan untuk sektor IKM yang paling terdampak kebanyakan yang membuka usaha di Jawa Tengah, sedangkan di Sumatera dan Jawa Timur, menurut dia, sudah berangsur terpenuhi karena saat ini sudah bisa memanen garam.

Gati mengatakan mengingat pentingnya persediaan garam konsumsi bagi IKM di Indonesia, bahkan ia mengkalim Ditjen IKM justru yang pertama kali menggelar rapat untuk merespon kelangkaan garam dan selanjutnya diikuti Kementerian Perdagangan dengan kesimpulan akhir menunjuk PT Garam untuk melakukan impor. "Yang pertama bikin rapat kami sebetulnya, untuk menegetahui petanya."

Pemerintah memutuskan untuk menugaskan PT Garam untuk mengimpor 75.000 ton garam konsumsi dari Australia untuk memenuhi kebutuhan garam sekaligus menstabilkan harganya.

Rencananya, garam impor tersebut akan tiba di Tanah Air melalui tiga pelabuhan besar yaitu Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Sumatra, dan Pelabuhan Ciwandan Banten pada 10 Agustus mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini