Genjot Belanja Riset, Swasta Bakal Diberi Insentif

Bisnis.com,31 Jul 2017, 19:07 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Riset Teknologi & Pendidikan Tinggi mengestimasi belanja penelitian dan pengembangan Indonesia bisa menyentuh 1% dari total produk domestik bruto pada 2020 mendatang. Pemerintah bakal mendorong peran swasta dengan memberikan insentif pajak.

Direktur Jenderal Penguatan Riset & Pengembangan Kemenristek Dikti, Muhammad Dimyati mengatakan saat ini belanja penelitian dan pengembangan Indonesia atau gross expenditure Gross Expenditure on Research and Development saat ini mencapai Rp23 triliun atau 0,2% dari total PDB. Dari jumlah tersebut, 75% pengeluaran berasal dari pemerintah sedangkan sisanya dari swasta.

Dimyati menurutkan, rasio tersebut sangat kecil, bahkan bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia yang memiliki rasio 1% dari PDB dalam pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan."Di 2020 nanti kami ingin gross expenditure itu mendekati 1%, kami berikan double tax deduction swasta agar perannya bisa ditingkatkan," jelasnya di Jakarta

Dia mengimbuhkan, saat ini Kemenristek Dikti tengah merampungkan Rencana Induk Riset Nasional. Rencana induk itu bakal menjadi acuan bagi pengembangan riset Indonesia hingga 2045. Setiap lima tahun, pemerintah bakal fokus di bidang-bidang tertentu agar kegiatan riset lebih terarah.

Dimyati mengatakan, delapan bidang yang bakal menjadi fokus mencakup bidang pangan dan pertanian, obat dan kesehatan, teknologi informasi dan teknologi tinggi. Selanjutnya bidang maritim, energi, pertahanan dan keamanan, dan sosial humaniora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini
'