Kemendagri Terus Monitor Kesiapan Daerah Soal NPHD

Bisnis.com,01 Agt 2017, 20:12 WIB
Penulis: Gloria Natalia Dolorosa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) sebelum rapat Pansus RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memonitor daerah terkait kesiapan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

Tjahjo mengatakan pihaknya akan melakukan monitor kepada semua daerah yang hingga saat ini belum menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pilkada serentak 2018.

Dia bahkan sudah meminta agar daerah menyediakan anggaran untuk keperluan tersebut.

"Sifatnya sudah bukan lagi imbauan. Kami sudah memanggil pemda, baik sekretaris daerah maupun kepala biro keuangan sejak sebulan lalu," kata Tjahjo, dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Selasa (1/8/2017).

Menurutnya, sejumlah daerah telah menyatakan siap untuk mengalokasikan anggaran APBD mereka bagi keperluan Pilkada 2018.

Sekarang ini, pemerintah daerah tengah melakukan perhitungan atas kebutuhan pelaksanaan pesta demokrasi pada Juni tahun depan.

"Hanya prosesnya kan daerah masih saling tawar-menawar, apakah misalnya satu rapat cukup dua botol minuman atau 10 botol, apakah perlu sewa mobil atau membelinya. Apalagi, harga antardaerah berbeda-beda, di Papua dan Jawa kan berbeda," ucap Mendagri.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan masih ada enam provinsi yang belum menyepakati NPHD sebagai dasar anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

Puluhan kabupaten dan kota juga tercatat belum menyepakati NPHD hingga akhir Juli.

Baca juga
Harga Gabah Jatuh

Berdasarkan data terakhir yang dikumpulkan KPU hingga Senin (31/7/2017), dari 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018 baru 112 daerah yang sudah menandatangani NPHD. Persetujuan NPHD hingga akhir Juli sudah mencapai 65%.

Dari 112 daerah itu, ada 11 provinsi yang sudah menandatangani NPHD. Sebelas provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Dengan demikian, sebanyak enam provinsi lain hingga saat ini belum menyepakati anggaran Pilkada Serentak. Enam provinsi adalahJawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Sulawesi Tenggara.

Pilkada Serentak 2018 diikuti 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini