Praperadilan Kasus BLBI Diputuskan Besok (Rabu). Ini Kata KY

Bisnis.com,01 Agt 2017, 23:56 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto

Bisnis.com, SEMARANG -- Praperadilan kasus BLBI yang diajukan eks-Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung akan memasuki tahapan keputusan esok, Rabu (2/8/2017).

Farid Wajdi, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) memastikan pihaknya akan menurunkan tim pemantau ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim ini merupakan bentuk pelaksanaan Undang-undang yang diberikan ke KY.

"Selain itu sebagai upaya memastikan bahwa proses sidang berjalan sebagaimana mestinya," kata Farid melalui aplikasi pesan, Selasa (1/8/2017).

Dia mengatakan semua pihak harus menghormati apa pun keputusan hakim sebagai bentuk kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Meski begitu, KY akan fokus memantau etika hakim baik dalam sidang maupun di luar persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini