LELANG SUKUK NEGARA: Demand Berpotensi Capai Rp15 Triliun

Bisnis.com,01 Agt 2017, 10:55 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario

Bisnis.com, JAKARTA--PT MNC Sekuritas memperkirakan jumlah penawaran yang masuk dalam lelang sukuk negara pada hari ini, Selasa (1/8/2017) akan mencapai antara Rp10 triliun hingga Rp15 triliun.

Lelang rutin pemerintah hari ini akan kembali menawarkan lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara dengan target penerbitan Rp5 triliun.

Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2017.

Kelima seri tersebut yakni:

SPN-S 02022018 (New Issuance; Diskonto; 2 Februari 2018);
PBS013 (Reopening; 6,25000%; 15 Mei 2019);
PBS014 (Reopening; 6,50000%; 15 Mei 2021);
PBS011 (Reopening; 8,75000%; 15 Agustus 2023);
PBS012 (Reopening; 8,87500%; 15 November 2031).

I Made Adi Saputra, analis obligasi MNC Sekuritas, memperkirakan jumlah penawaran yang masuk dalam lelang kali ini akan berkisar antara Rp10 triliun—Rp15 triliun.

" [Kami perkirakan] jumlah penawaran terbesar akan didapati pada Surat Perbendaharaan Negara seri SPN-S 02022018 serta pada PBS013," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2017).

Berdasarkan kondisi di pasar sekunder menjelang pelaksanaan lelang, pihaknya perkirakan tingkat imbal hasil yang akan dimenangkan pada lelang hari ini adalah sebagai berikut (dalam %):

SPN-S 02022018 berkisar antara 5,46875 - 5,56250;
PBS0013 berkisar antara 6,68750 - 6,78125;
PBS0014 berkisar antara 7,06250 - 7,15625;
PBS0011 berkisar antara 7,21875 - 7,31250;
PBS0012 berkisar antara 7,71875 - 7,81250.

Pada kuartal III 2017, pemerintah mentargetkan penerbitan Surat Berharga Negara melalui lelang senilai Rp147,5 triliun. Pada lelang sebelumnya, pemerintah meraup dana senilai Rp7,12 triliun dari jumlah penawaran yang masuk senilai Rp15,38 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini