OTT KPK: Pejabat Kejaksaan Negeri Pamekasan Ditangkap. Ini Langkah Jaksa Agung

Bisnis.com,02 Agt 2017, 18:10 WIB
Penulis: Newswire
Penyidik KPK/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA - Langkah koordinasi menjadi pilihan Kejaksaan Agung terkait penangkapan pejabat di Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam operasi tangkap tangan KPK. 

Hal itu disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Rabu (2/8/2017).

"Ini tentu jadi perhatian kami, kami akan koordinasi dengan KPK untuk memastikan OTT itu," kata Jaksa Agung.

Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Rabu.

Bupati dibawa serta tim KPK setelah tim penyidik ini keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu siang, bersama sejumlah aparat pemkab dan aparat desa.

 Bupati sedang berpakaian seragam dinas karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Selain bupati, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Inspektorat, dan dua kepala desa juga dibawa serta tim penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK juga menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu pagi.

Penyegelan ruang kejari berlangsung pada pukul 07.30 WIB, sedangkan ruang inspektorat sekitar pukul 09.00 WIB.

Belum ada pihak yang memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah pejabat di Pamekasan ini, termasuk penyegelan kedua kantor pemerintah itu, namun, sumber kepolisian menyebutkan terkait dana desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini