Waktu Operasional Truk di Jalan Tol Cawang-Cikampek Akan Dibatasi

Bisnis.com,02 Agt 2017, 13:25 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Truk melintasi Jalan Diponegoro di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/6)./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek berencana melakukan pembatasan waktu operasional angkutan barang truk pada rute tol Cawang-Cikampek guna mengurangi kemacetan pada rute tersebut.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, saat ini kemacetan jalan raya yang terjadi pada rute tol Cawang-Cikampek sudah sangat parah.

Salah satu penyebab kemacetan tersebut akibat kecepatan truk-truk yang melintas pada rute tersebut sangat rendah. “Bahkan untuk kemacetan di jalan tol Cikampek–Cawang, kita akan mulai mengatur truk jam beroperasinya,” kata Bambang, Jakarta, Rabu (2/8).

Dia mencontohkan, pihaknya dapat melarang beroperasinya truk di jalan tol Cawang-Cikampek pada pukul 06.00 WIB-08.00 WIB. Sementara pada jam-jam lainnya, angkutan barang truk tidak dilarang melintas di jalan tol rute Cawang-Cikampek.

Menurut Bambang pembatasan operasional angkutan barang truk tidak bisa dilakukan seharian penuh lantaran kebijakan tersebut akan berdampak terhadap kondisi logistik.

“Tidak full seharian. [Kalau full seharian dilarang] bahaya dong, soalnya logistik. Biar dia cari solusinya. Jangan-jangan dia malah lebih energik. Malam hari malah [bisa] frekuensi akan meningkat,” katanya.

Bambang menambahkan, pihaknya berharap kebijakan pembatasan waktu operasional truk di jalan tol Cawang-Cikampek dapat memberikan dampak terhadap tingkat keterisian kapal feri jarak jauh (Long Distance Ferry/LDF) rute Jakarta-Surabaya.

Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pembahasan dan sosialisasi dengan berbagai pihak. BPTJ, lanjutnya, baru akan mulai membahas kemungkinan melakukan penerapan pembatasan waktu operasional tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini