Mulai 2019 Seluruh Bidang Tanah di Bali Miliki Sertifikat

Bisnis.com,04 Agt 2017, 16:35 WIB
Penulis: Ema Sukarelawanto
Desa Jatiluwih, Tabanan, Bali menjad tempat wisata yang dikunjungi mantan Presiden AS Barack Obama dan keluarganya saat berlibur ke Bali./Istimewa

Kabar24.com, DENPASAR--Pemerintah berjanji setiap jengkal tanah di Bali telah terdaftar dan bersertifikat pada 2019.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan hal tersebut di depan 5.903 warga penerima sertifikat tanah gratis, disaksikan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika ‎di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Renon, Jumat (4/8/2017).

Menurut Sofyan tahun ini bakal diserahkan total 200 ribu sertifikat tanah di Bali, yang merupakan bagian dari 5 juta setifikat tanah yang diberikan gratis di seluruh Tanah Air melalui Program Strategis Nasional.

Kata dia saat terdapat 1,8 juta bidang tanah di Bali yang perlu dibuatkan sertifikat dan telah rampung 67%. "Sisanya akan selesai dalam 2 tahun‎ mendatang," ujarnya.

Sofyan menjelaskan 5.903 sertifikat tanah yang diserahkan pada hari ini sebanyak 1.000 sertifikat untuk warga di Kota Denpasar, ‎Kabupaten Gianyar ( 1.503 sertifikat), Badung (1.200), Tabanan (1.100), Buleleng (300), Jembrana (300), Karangasem (300), Bangli (100) dan Klungkung (100 sertifikat).

“Sebenarnya saat ini terdapat sekitar 22 ribu bidang tanah telah siap, tapi karena masalah logistik baru bisa diserahkan 5.903 sertifikat,” ujarnya.

Menteri mengungkapkan kecepatan sertifikatt tanah di Bali tak lepas dari bantuan Pangdam IX Udayana yang telah memperbantukan tenaga ukur tanah dari Dinas Topografi TNI-AD.

Dia berharap kerja sama tersebut terus berlanjut hingga seluruh tanah di Indonesia memiliki sertifikat pada 2025. Pengukuran bidang tanah bakal diperkuat 4.300 juru ukur independen yang baru saja dilantik dan disumpah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini