Aksi Mogok Pekerja JICT Selesai, Priok Normal Lagi & Bea & Cukai Evaluasi Izin Alih TPS

Bisnis.com,08 Agt 2017, 10:01 WIB
Penulis: Akhmad Mabrori
Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memonitor dan mengevaluasi kinerja Tempat Penumpukkan Sementara (TPS) atau container yard lini satu yang dioperasikan PT. Jakarta International Container Terminal (JICT).

Hal itu dilakukan Bea dan Cukai Priok setelah berakhirnya aksi mogok pekerja terminal peti kemas tersibuk di Indonesia sejak Senin 7 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Pelabuhan Tanjung Priok, Fajar Doni mengatakan, sebelumnya instansinya sudah memberikan izin penambahan luas TPS Terminal Peti Kemas Koja dan pengurangan luas TPS JICT menyusul adanya aksi mogok Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SPJICT) sejak 3 Agustus 2017.

"Izin penggunaan dan perluasan lahan TPS dari JICT ke TPK Koja yang dikeluarkan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok berlaku sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017 dan dapat diperpanjang atau dihentikan sesuai permohonan yang diajukan kembali oleh TPS bersangkutan," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (8/8/2017).

Dia mengungkapkan permohonan penggunaan dan perluasan lahan TPS JICT oleh TPK Koja itu berlaku s/d 31 Desember 2017. "Kita patut bersyukur aksi mogok SP JICT itu bisa segera berakhir," paparnya.

Pantauan Bisnis, pagi hari ini (8/8), aktivitas layanan jasa kepelabuhan di JICT kembali berlangsung normal. Situasi di depan lobby dan parkir kantor JICT yang sebelumnya menjadi lokasi peserta aksi mogok, saat ini juga sudah kondusif.

Adapun lalu lintas di sekitar wilayah pelabuhan Priok masih terpantau lancar dan sejumlah truk trailler pengangkut peti kemas ekspor impor sudah tampak aktivitasnya keluar masuk gate JICT. (k1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini