Wajib Pajak DKI Jakarta Sekarang Bisa Bayar PBB di Indomaret

Bisnis.com,09 Agt 2017, 14:44 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi/JIBI-Is Ariyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menggandeng Bank Jabar Banten Tbk. (BJB) dan Indomaret terkait pembayaran tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan kerja sama ini dilaksanakan demi meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Tujuannya untuk mempermudah wajib pajak di Ibu Kota yang ingin membayar tagihan PBB. Sekarang pembayaran PBB bisa dilakukan di gerai-gerai Indomaret terdekat," ujarnya di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Dia menuturkan target PBB yang harus dicapai oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI pada tahun ini sebesar Rp7,7 triliun atau 22,4% dari target APBD DKI 2017 Rp35,2 triliun.

Dengan layanan ini warga Jakarta sebagai WP, baik perorangan maupun badan usaha, dapat menunaikan kewajiban pembayaran PBB sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2017.

"Pokoknya kita harus permudah WP untuk membayar dimana saja. Pemerintah gak akan mempersulit," jelasnya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan selain di gerai Indomart, WP juga dapat melunasi tagihan PBB melalui 13 bank dan Kantor Pos.

"Bayarlah sebelum tenggat waktu agar terhidar dari denda 2% sebulan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini