Penanganan Korupsi Korporasi Jangan Korbankan Perusahaan

Bisnis.com,11 Agt 2017, 18:39 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ilustrasi/Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Penanganan kasus korupsi korporasi diharapkan tidak sampai mengorbankan nasib perusahaan.

Yudo Muryanto, Ahli Hukum Korporasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, mengatakan sistem yang koruptif dinilai sebagai salah satu penyebab utama banyak perusahaan terlibat korupsi. Peningkatan fungsi pencegahan dianggap penting untuk menciptakan perubahan sistem yang koruptif.

Menurutnya, penanganan korupsi yang melibatkan pengurus korporasi seharusnya tidak sampai mengorbankan nasib perusahaan. Terlebih lagi jika perusahaan tersebut menjadi tumpuan hajat hidup bagi para karyawan.

“Untuk mendapatkan proyek, pimpinan perusahaan atau proyek seringkali harus berkompromi dengan situasi. Kondisi inilah yang membuat banyak perusahaan tidak bisa menolak untuk memberi suap, karena ini soal hidup mati perusahaan juga,” tuturnya, Jumat (11/8).

Dia menambahkan pengadilan mestinya akan bijaksana dalam mengambil keputusan hukum terkait kasus korupsi korporasi. “Tidak mungkin juga hakim atau pemerintah akan menanggung hidup karyawan yang perusahaannya dibubarkan karena kesalahan satu dua pengurus,” katanya.

Apabila sistemnya masih sama, menurutnya, maka perusahaan-perusahaan yang didesain untuk mengutip suap, seperti dalam kasus korupsi e KTP, akan terus eksis.

“Yang penting diawasi itu adalah perusahaan yang didesain untuk korupsi. Karena sebaik apapun perusahaannya, akan sulit menghindari praktik korupsi jika sistemnya korup. Ini yang sebenarnya harus jadi fokus aparat penegak hukum,”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini