BPD Kalbar Diminta Percepat Penyaluran Gaji Bersumber APBN

Bisnis.com,11 Agt 2017, 22:59 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Petugas menata tumpukan uang rupiah./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, PONTIANAK -- Pemprov Kalimantan Barat minta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar segera menjalin kesepakatan dengan instansi di bawah kementerian negara, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, yang sumber dana penyaluran gaji dari APBN bisa melalui bank Kalbar tersebut.

Sekda Provinsi Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie mengatakan, jangan sampai BPD menunda lagi berkomunikasi dengan instansi-instansi itu karena BPD telah ditunjuk secara resmi penyaluran gaji pemerintah pusat.

"Saya tanya kepada Dirjen (Pengelolaan Kas Negara) ternyata tidak bisa langsung mesti difollow up lagi perjanjian ini dengan Kapolda, Pangdam, Danlanud, Danlantamal. Jadi BPD mesti pro aktif ya," kata M. Zeet disela Sosialisasi Potensi Bank Daerah Dalam Pengelolaan Kas Negara, Jumat (11/8/2017).

Sekda berharap kelanjutan kerjasama BPD Kalbar sebagai bank daerah menyalurkan dana gaji ke instansi-instansi itu pada 1 September 2017 ini.

Dia berpesan selain untuk menyalurkan gaji, ada dana penting yang bisa difasilitasi oleh BPD Kalbar dalam jumlah besar yaitu dana pengamanan untuk pemilihan gubernur Kalbar sebesar Rp400 miliar.

"Jadi jangan lama-lama, penyaluran lebih mudah justru melalui BPD Kalbar. Perjanjian ini sebenarnya ditunggu-tunggu oleh pemprov, Pemda dan Pemkab," ucapnya.

BPD Kalbar baru-baru ini teken kerjasama dengan Kemenkeu RI dalam pengelolaan rekening pemerintah milik kementerian negara/lembaga/satuan kerja yang bersumber dananya dari APBN.

Dirut BPS Kalbar Samsir Ismail mengatakan, perjanjian tersebut untuk penyaluran gaji rekening PNS, TNI, Polri yang sumbernya dari APBN melalui BPD Kalbar.

"Untuk mendukung kegiatan operasional itu, BPD mempunyai 1 jaringan kantor pusat, 20 kacab, 60 Kacapem, 58 kantor kas, 23 kantor kas dan 1 Kacab di wilayah DKI," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini