BPJS Ketenagakerjaan Gelar Gerakan Nasional Lindungi Pekerja Rentan

Bisnis.com,13 Agt 2017, 02:48 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU -- BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan program Gerakan Nasional Lindungi Pekerja Rentan (GN Lingkaran) untuk membantu pekerja non formal yang bergaji pas-pasan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan semua pekerja bisa menjadi anggota program jaminan sosial, termasuk pekerja non formal.

"Tidak hanya pekerja formal yang mendapatkan gaji tetap, tetapi pekerja non formal yang gajinya tidak tetap dan pas-pasan, bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan," katanya Sabtu (12/8/2017).

Karena itu untuk memudahkan pekerja non formal menjadi peserta, BPJS Ketenagakerjaan mengajak lembaga pemerintah, BUMN, BUMD, hingga swasta dan individu, memberikan bantuan iuran.

Bantuan itu bisa direalisasikan lewat penyaluran dana tanggungjawab sosial perusahaan (community social responcibiltiy) menjadi iuran kepesertaan program di BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun lalu, Bank Riau Kepri sudah memulai dukungannya pada GN Lingkaran.

"Kali ini adalah yang kedua kalinya dari Bank Riau Kepri untuk mendukung GN Lingkaran, kalau dulu 5.000, sekarang naik empat kalinya menjadi 20.000 pekerja penerima bantuan iuran," katanya.

Adapun pekerja yang menjadi penerima program bantuan dalam GN Lingkaran pleh Bank Riau Kepri ini yaitu 20.000 guru bantu dan guru honor daerah yang ada di wilayah Provinsi Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini