Kemenlu Cari Informasi Soal Status Kewarganegaraan Johannes Marliem

Bisnis.com,15 Agt 2017, 17:33 WIB
Penulis: Arys Aditya
Johannes Marliem (tengah)/Twitter

Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri mengaku terus menjalin kontak dengan otoritas di Amerika Serikat terkait dengan perkembangan kasus kematian Johannes Marliem, salah satu saksi dalam kasus megakorupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-El) di Los Angeles pada pekan lalu.

Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengemukakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Budi Bowoleksono sedikitnya tiga kali terkait dengan kasus tersebut. Adapun, lanjut Retno, Dubes Budi terus berkomunikasi dengan otoritas setempat.

"Masalah kasus kematian ini adalah mengenai masalah status kewarganegaraan. Kami terima dua informasi yang berbeda tentang statusnya, oleh karena itu perlu bagi kami untuk mengkonfirmasikan mengenai statusnya," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (15/8/2017).

Dia menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM, Johannes masih merupakan Warga Negara Indonesia. Sementara itu, tutur Menlu, ada informasi lain yang menyatakan bahwa Johannes telah menjadi warga negara Amerika Serikat.

"Kami mencari konfirmasi mengenai status kewarganegaraan, karena hal ini sangat penting bagi kami untuk melangkah selanjutnya. Oleh karena itu, kami terus komunikasikan mengenai masalah status warga negara ini."

Johannes sendiri telah diperiksa oleh KPK sebanyak dua kali terkait kasus KTP-El, yaitu di Singapura pada Februari 2017 dan pada Juli 2017 di Amerika Serikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini