Korupsi E-KTP: Masinton Ingin Bareskrim Dalami Rekaman Pemeriksaan Miryam

Bisnis.com,15 Agt 2017, 17:08 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) seusai rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com,JAKARTA- Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR sekaligus Ketua Pansus KPK ingin rekaman pemeriksaan terhadap Miryam. S. Haryani didalami oleh tim forensik Mabes Polri.

Ditemui saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton mengatakan tidak ingin terjadi fitnah terhadap para anggota dewan sehingga dia melakukan klarifikasi tentang rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani sewaktu menjadi saksi korupsi pengadaan KTP elektronik.

“Saya datangi KPK saya minta klarifikasi berkaitan dengan penyebutan nama saya dan beberapa teman anggota Komisi III karena saya yakin, hal itu tidak seperti yang disajikan dalam potongan-potongan rekaman pernyataan penyebutan nama saya itu disebut oleh Novel dan saudari Miryam sudah menyampaikan surat pernyataan bahwa dia tidak pernah merasa ditekan oleh anggota Komsisi III,” tuturnya, Selasa (15/8/2017).

Meski Miryam membenarkan bahwa dia mengatakan kepada penyidik perihal tekanan dari sesama anggota dewan, Masinton mengatakan hal itu bisa saja sebagai trik untuk mengalihkan dan mengarahkan orang-orang yang diperiksa sesuai keinginan penyidik. Karena itulah, dia meminta klarifikasi kepada KPK.

“Kami akan minta Pimpinan Komisi III melaporkan ke polisi siapa yang benar supaya ini semua diaudit potongan rekaman-rekaman yang tidak utuh itu diaudit diperiksa secara forensik digital oleh Bareskrim Mabes Polri,” papar Masinton.

Dia mengatakan KPK berkewajiban memberikan video pemeriksaan tersebut karena sudah dibuka semua di pengadilan sehingga tidak perlu dirahasiakan lagi dan pada akhirnya harus ditunjukkan secara utuh.

Dia mengaku ingin melihat video pemeriksaan tersebut secara keseluruhan dan tidak sepotong-sepotong sebagaimana yang ditampilkan dalam sidang kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani, Senin (14/8/2017).

Dalam persidangan tersebut, tim penuntut umum memutar empat video rekaman pemeriksaan terhadap Miryam. Politisi Partai Hati Nurani Rakyat tersebut diperiksa sebagai saksi atas tersangka Irman dan Sugiharto dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Pemutaran video tersebut bertujuan untuk menggambarkan situasi pemeriksaan lantaran Miryam bersikukuh bahwa dia ditekan oleh penyidik sewaktu diperiksa. Miryam mencabut keseluruhan Berita Acara Pemeriksaan dirinya saat menjadi saksi di persidangan beberapa bulan silam.

Penyidik Novel Baswedan sewaktu dihadirkan sebagai saksi verbal terkait pencabutan BAP tersebut mengungkapkan, Miryam ditekan oleh sesama anggota DPR, khususnya yang berasal dari Komisi III, termasuk Masinton Pasaribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini