Pontianak Berambisi Izin Perumahan Terbit di Bawah 3 Jam

Bisnis.com,15 Agt 2017, 14:31 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Ilustrasi/JIBI-Rachman

Bisnis.com, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Sutarmidji terinspirasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menerbitkan izin pendirian perumahan bisa dikeluarkan dalam waktu tiga jam. 

“Saat ini terobosan Pontianak menerbitkan izin perumahan dalam tempo 6,5 jam mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo tetapi saya merasa tertantang dan bertekad kota ini bisa mengeluarkan izin di bawah 3 jam,” kata Sutarmidji dari rilis diterima Bisnis, Selasa (15/8/2017). 

Baru-baru ini, Presiden RI Jokowi memberikan penghargaan kepada Kota Pontianak terutama kepala daerah yang berhasil memberikan kemudahan penerbitan izin perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (11/8/2017) lalu. 

Pada kesempatan tersebut, Pontianak bersanding dengan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. 

Sementara kategori wali kota selain Sutarmidji, adalah Wali Kota Jambi Syarief Fasha, Wali Kota Manado IR Godbless Sofcar Vicky Lumentut dan kategori bupati adalah Bupati Maros M. Hatta Rahman, Bupati Malang Hendra Kresna dan Bupati Bandung Dadang M. Nasser.

Presiden berujar kendala besar dalam pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat adalah terkait perizinan dan masih banyak dareah yang mempersulit perizinan jadi dia minta para pengembang aktif melaporkan daerah mana yang mempersulit perizinan sektor perumahan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini