NOTA KEUANGAN RAPBN 2018: Pemerintah Kerek Target Pajak Perdagangan Internasional

Bisnis.com,16 Agt 2017, 11:37 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengerek target pendapatan pajak dari perdagangan internasional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018, dengan nilai sebesar Rp38.700 miliar.

Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2018 yang diperoleh Bisnis, Selasa (15/8/2017) malam, target tersebut lebih besar 7,6% dibandingkan sasaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.

Pendapatan pajak perdagangan internasional diperoleh dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar. Pendapatan bea masuk diproyeksikan meningkat 7,3% menjadi Rp35.700 miliar, sedangkan pendapatan bea keluar ditargetkan sebesar Rp3.000 miliar atau naik 11,1%.

“Secara umum, kebijakan pajak perdagangan internasional tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional dan menjaga daya beli masyarakat antara lain melalui penyesuaian kebijakan di bidang kepabeanan,” ungkap dokumen tersebut.

Tahun ini, Kemendag menyasar pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 5,6%.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia selama Januari-Juli 2017 mencapai US$93,59 miliar atau tumbuh 17,32% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang senilai US$79,77 miliar. Adapun impor naik 14,91% menjadi US$86,19 miliar.

Secara total, pemerintah menyasar pendapatan negara sebesar Rp1.878,45 triliun pada 2018. Jumlah ini lebih tinggi dari APBNP 2017 yang nilainya Rp1.736,06 triliun.

Nota Keuangan RAPBN 2018 rencananya bakal dibacakan oleh Presiden Joko Widodo di hadapan Parlemen pada siang ini, seusai sesi Pidato Kenegaraan tahunan, Rabu (16/8/2017)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini