NOTA KEUANGAN RAPBN 2018: DPD Dukung Usaha Ekstensifikasi Basis Pajak

Bisnis.com,16 Agt 2017, 13:26 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Layanan di kantor pajak./JIBI

Bisnis.com JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah mendorong Pemerintah melakukan ekstensifikasi basis pajak untuk meningkatkan tax ratio.

Ketua DPD Oesman Sapta Odang meyakini bahwa masih banyak cara untuk memungut pajak melalui tata cara yang lebih murah.

"Di samping itu, kami juga mendorong diversifikasi sumber-sumber pembiayaan domestik tanpa harus menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat," ungkapnya dalam sambutan sidang bersama DPR - DPD RI, Rabu (16/8).

Sementara itu, penerimaan perpajakan di RAPBN 2018 dipatok di angka Rp1.609,3 triliun atau lebih tinggi dibandingkan APBNP 2017 senilai Rp`1.472,7 triliun.

Penerimaan perpajakan tersebut salah satunya ditopang oleh ppenerimaan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp852,9 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp535,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini