Buka Rapat Kerja Golkar di Bogor, Ini yang Dibahas Setya Novanto

Bisnis.com,18 Agt 2017, 21:56 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Pembukaan rapat kerja Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/8/2017)./PartaiGolkar.or.id

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membahas pemantapan konsolidasi pemenangan Pilkada 2018, pemilu legislatif, dan pilpres 2019 dalam rapat kerja partai di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/8/2017).

Menurutnya, Partai Golkar ingin meraih kemenangan dalam pilkada 2018 serta pileg dan pilpres 2019 yang hasilnya bertujuan memperkuat jati diri dan idealisme perjuangan partai sebagai benteng dalam menjaga dan membangun NKRI.

“Saya ingin dalam merumuskan program kerja, didasarkan pada pokok perjuangan Partai Golkar sebagaimana tercantum di Ikrar Panca Bhakti dan Doktrin Karya Kekaryaan. Satu nilai yang terkandung di dalamnya adalah tentang Kesetiakawanan,” ungkapnya.

Dia mengatakan tidak mungkin menciptakan persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia, jika di internal Partai Golkar sendiri terjadi perpecahan. Seperti diketahui, partai berlambang beringin itu tengah diterpa perbedaan pandangan pasca Setya Novanto menjadi tersangka korupsi mega proyek KTP berbasis elektronik oleh KPK.

Novanto melanjutkan melalui rasa kesetiakawanan akan tercipta soliditas yang kokoh. Partai Golkar akan tangguh menghadapi berbagai ancaman dan tantangan yang dihadapi. “Banyaknya cobaan, harus dijadikan sumber kekuatan menciptakan Partai Golkar yang lebih kuat.”

Di sisi lain dia menyebutkan sesuai dengan hasil Munaslub 2016, Partai Golkar mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Keputusan Rapimnas 2016 Partai Golkar mengusung Jokowi sebagai capres 2019.

Kedua keputusan strategis tersebut, kata dia, harus mewarnai sikap politik Partai Golkar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan Program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

Dia malnjutkan posisi dan peran Partai Golkar sebagai pendukung pemerintah semakin penting, terutama dalam mensolidkan partai-partai pendukung pemerintah, sebagaimana terbukti dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah, seperti pengesahan Perpu Nomor 1 Tahun 2017, Pembahasan dan Penetapan UU Penyelenggaraan Pemilu, serta Perpu Nomor 2 Tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini