Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Via e-Channel Bank DKI

Bisnis.com,18 Agt 2017, 01:01 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Aktivitas di kantor pelayanan pajak, di Jakarta, Selasa (23/2/2017)./Reuters-Fatima Elkarim

Bisnis.com, JAKARTA - Wajib pajak kini dapat membayar pajak kendaraannya melalui kanal elektronik milik PT Bank DKI. Pasalnya, Bank DKI telah bekerjasama dengan Samsat Polda Metro Jaya.

Direktur Bisnis Bank DKI Antonius Widodo mengatakan, layanan pembayaran via e-Samsat ini bertujuan untuk mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

Selain itu, jaringan Bank DKI sudah terkoneksi dengan sistem Diskoinfomas dan Samsat Polda Metro Jaya.

Pada prinsipnya, pembayaran PKB via ATM merupakan perluasan pelayanan kepada warga,” ujar Antonius dalam siaran pers, Kamis (17/8/2017).

Melalui e-Samsat wajib pajak dapat melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pembayaran menggunakan e-channel seperti ATM Bank DKI.

Untuk melakukan pembayaran PKB pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabet.

Apabila berhasil di-inquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk No Polisi, Merek, Tipe, Modul Transaksi, Nominal PKB.

Rekening nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih menu 'bayar'. Bukti struk pembayaran dibawa ke Samsat untuk memperoleh pengesahan STNK dan pencetakan surat ketetapan pajak tahunannya.

GERAI SAMSAT

Beberapa hari lalu Gerai Samsat Mall Pluit Vilage diresmikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.

Gerai Samsat di Mall Pluit Village ini merupakan implementasi dari kerjasama antara Ditlantas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, PT Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta dan Bank DKI dengan Lippo Mall Pluit Vilage.

Antonius menuturkan, Gerai Samsat Mall Pluit Village ini merupakan pelayanan terpadu untuk melayani para wajib pajak. Gerai ini dibuka tidak hanya untuk warga Pluit dan Pantai Indah Kapuk saja, tapi juga seluruh warga DKI Jakarta bisa ke sini karena data kendaraan di wilayah Jakarta sudah online.

"Dengan semakin banyaknya pilihan tempat pembayaran pajak, wajib pajak akan semakin dimudahkan dalam pembayaran sehingga harapannya penerimaan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor semakin meningkat," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini