SOAL DANA DESA: Kejaksaan Siap Mengumpulkan 7.000 Kades Jateng

Bisnis.com,21 Agt 2017, 23:06 WIB
Penulis: News Writer
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, SEMARANG - Kejaksaan akan mengumpulkan sekitar 7.000 kepala desa di berbagai wilayah di Jawa Tengah menjelaskan tentang penggunaan dan penyusunan pertanggungjawaban dana desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Nanti akan dikumpulkan serentak pada 24 Agustus, dikoordinasi oleh masing-masing Kejari," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sugeng Pudjianto di Semarang, Senin (21/8/2017).

Menurut dia, para kepala desa tersebut akan dikumpulkan untuk memperoleh penjelasan berkaitan dengan dana desa. Ia menuturkan kejaksaan akan lebih proaktif dalam upaya mengantisipasi penyimpangan penggunaan dana yang bersumber dari APBN itu.

"Kami akan kumpulkan untuk sosialisasi, khususnya berkiatan dengan pertanggungjawaban," katanya. Kejaksaan, lanjut dia, juga membentuk tim untuk mengawal penggunaan dana tersebut.

Selain itu, kejaksaan juga akan mengevaluasi pelaksanaan penggunaan dana dengan total sekitar Rp6,5 triliun tersebut. "Masih dievaluasi, apakah ada yang masuk kesalahan administrasi atau penyalahgunaan," katanya.

Selanjutnya, kejaksaan akan melibatkan BPKP dalam mengawasan dana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: News Editor
Terkini