Ketentuan Lelang Dorong Pekerja Jasa Konstruksi Ikut BPJS

Bisnis.com,21 Agt 2017, 07:01 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, DENPASAR—Pekerja jasa kontruksi atau jakons mendominasi kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusra dan Papua atau Banuspa‎ sepanjang semester pertama tahun ini.

Berdasarkan data BPJS TK Banuspa, total ada sebanyak 1,46 juta orang pekerja sektor jakon yang sudah menjadi peserta program ini. Jumlah itu bahkan melampaui target yang dibebankan hingga akhir tahun ini sebanyak 588.220 orang pekerja jakons‎.

"Ini luar biasa dan menunjukkan adanya kesadaran di tingkatan pengusaha jasa konstruksi di sini untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Kepala BPJS TK Wilayah Banuspa Kuswahyudi, Jumat (18/8/2017).

Dari jumlah tersebut, wilayah Bali masih menjadi penyumbang terbanyak peserta jakons dengan jumlah mencapai 506.790 orang, disusul NTT 434.486, NTB 417.085 orang, dan 147.843 orang.

Menurut Kuswahyudi, tingginya kepesertaan dari jakons ini disebabkan karena sebagai pemberi kerja mereka diwajibkan mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Adapun pemberi kerja jakons adalah perusahaan yang bekerja di proyek-proyek yang dananya dari APBD, APBN hingga swasta murni. Lebih lanjut dijelaskan adanya kewajiban mendaftar tersebut mampu mendorong pemberi kerja sektor konstruksi di Pulau Dewata taat untuk mendaftarkan pekerjanya.

Kuswahyudi menjelaskan BPJS TK Banuspa sudah bekerja sama dengan hampir seluruh pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten di Banuspa untuk mengawal program ini. Alhasil setiap perusahaan yang mendapatkan hak proyek akan diwajibkan mendaftarkan pekerjanya.

"Harus ikut, karena keikutsertaan di program ini merupakan salah satu syarat buat mereka," paparnya.

Sementara itu, total klaim yang sudah dicairkan oleh BPJS TK Banuspa hingga Juli mencapai Rp362 miliar kepada 31.382 orang. Realisasi terbesar untuk jaminan hari tua (JHT) senilai 339 miliar kepada 28.882 pekerja yang mengajukan klaim paska mengundurkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini