Jerman, Italia, dan Prancis Desak Uni Eropa Perketat Aturan

Bisnis.com,22 Agt 2017, 18:45 WIB
Penulis: Yustinus Andri DP
Bendera Uni Eropa/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA—Tiga negara anggota Uni Eropa yakni Italia, Prancis dan Jerman meminta kepada Komisi Eropa untuk memperkuat peraturan yang ada, yang memungkinkan setiap negara memblokir aksi akuisisi oleh perusahaan asing.

Dalam surat pernyataan bersama ketiga negara yang didapatkan oleh dua media massa Italia yakni La Stampa dan Il Sole 24 Ore, pemerintah ketiga negara merasa kebijakan itu perlu dilakukan untuk melindungi perusahaan lokal dari serbuan perusahaan asing.

“Kami berharap Uni Eropa melarang atau menetapkan persyaratan yang ketat bagi calon pembeli yang beroperasi dengan peraturan yang tidak mengikuti pasar atau tidak menghormati peraturan timbal balik untuk proses akuisisi," tulis ketiga negara tersebut seperti dilaporkan oleh Il Sole 24 Ore dan La Stampa, Selasa (22/8/2017).

Sebelumnya, pada Juni lalu, para pemimpin Uni Eropa sepakat untuk mempertimbangkan pengawasan yang lebih ketat terhadap aksi korporasi kepada perusahaan di Benua Biru oleh perusahaan asal China. Prancis, Jerman dan Italia dalam pertemuan tersebut menjadi yang paling vokal mendukungrencana Uni Eropa memblokir seluruh investasi dari China.

"Ini bukan bentuk proteksionisme namun memberi kesempatan untuk memantau operasi yang tidak sesuai dengan peraturan Eropa," kata Menteri Perindustrian Italia Carlo Calenda seperti dikutip La Stampa.

Ketiga negara merekomendasikan bahwa berdasarkan peraturan yang diadopsi  Uni Eropa selama ini, negara anggota harus memberi tahu Komisi Eropa semua investasi perusahaan dari luar blok tersebut, kecuali di sektor pertahanan. Proses pelaporan itu dilakukan setiap enam bulan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini