MASINTON PASARIBU: Tidak Akan Ada Hak Angket Jika KPK dari Awal Mau Diawasi

Bisnis.com,23 Agt 2017, 16:01 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (tengah) berjalan menuju gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/8)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI terhadap KPK Masinton Pasaribu mengatakan jika dari dulu KPK terbuka untuk dikritisi dan diawasi hak angket terhadap lembaga antirasuah tersebut tak perlu dikeluarkan.

“Kalau KPK dari awal tidak menutup diri dari pengawasan tidak akan ada angket,” katanya di gedung parlemen, Rabu (23/8).

Dia menilai, selama ini KPK menutup diri dari pengawasan. Sehingga saat hadirnya Pansus, dugaan penyelewengan terhadap KPK bisa dibongkar.

Sebelumnya, Pansus telah menemukan empat dugaan besar penyimpangan yang dilakukan KPK dengan 11 poin utama.

Politis PDIP itu mengatakan, selama sekitar 15 tahun kehadiran KPK dalam penegakan hukum terhadap korupsi di Tanah Air telah gagal karena tidak mau diawasi.

Pemberantasan korupsi melalui KPK, mencontoh penindakan dan pencegahan korupsi di Hongkong.

Namun, kata dia, korupsi di Hongkong mampu diberantas dalam kurun waktu 8 hingga 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini