Pabrikan Rokok Keluhkan Kenaikan Cukai

Bisnis.com,23 Agt 2017, 22:06 WIB
Penulis: N. Nuriman Jayabuana
Rokok dijual di sebuah gerai waralaba, di Jakarta, Minggu (21/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Produsen rokok mengeluhkan rencana pemerintah menaikkan cukai rokok karena dapat memukul industri.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Muhaimin Moefti menyatakan kenaikan tarif cukai rokok yang sudah terjadi selama 3 tahun berturut-turut sudah sangat memukul industri.

Seperti diketahui, pemerintah memasang target penerimaan cukai rokok senilai Rp148,2 triliun di dalam RAPBN 2018. Angka itu melonjak 4,8% dibandingkan dengan target penerimaan cukai hasil tembakau pada APBN-P 2017 senilai Rp141,3 triliun.

“Kenaikan target 4,8% itu ya berat, apa lagi di tengah kondisi penurunan industri dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (23/8/2017).

Terlebih, kenaikan tarif cukai rokok dalam 2 tahun terakhir bahkan jauh melebihi laju pertumbuhan ekonomi. Kenaikan tarif cukai rokok pada 2016 mencapai 15% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2017, tarif cukai rokok lebih tinggi 10,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Moefti berharap pemerintah tetap mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai.  Menurutnya, volume produksi pabrikan rokok domestik bahkan terkoreksi hampir 6% pada semester pertama tahun ini dibandingkan dengan semester pertama 2016. Kenaikan tarif cukai 2018, ujarnya, bakal semakin menekan pertumbuhan industri. “Jangan lagi ada beban tambahan bagi industri,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ratna Ariyanti
Terkini