Badan Otorita Borobudur Segera Beroperasi

Bisnis.com,23 Agt 2017, 10:12 WIB
Penulis: News Writer

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Otorita Borobudur (BOB) segera beroperasi menyusul rampungnya berbagai proses administrasi dan pembentukan struktur organisasi badan tersebut.

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/8/2017), mengatakan rapat koordinasi kedua BOB telah dilaksanakan pada 22 Agustus 2017 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Dalam rapat yang dipimpin Pak Menko Maritim Luhut Panjaitan menghasilkan kesepakatan penting bagi kelangsungan pengembangan Borobudur, salah satu destinasi prioritas pariwisata," katanya.

Arief mengemukakan, terhitung Selasa (22/8) Badan Otorita Pariwisata (BOP) Borobudur mulai bertugas menyusul rampungnya berbagai proses administrasi Kepala BOB.

Sebelumnya, pembentukan Badan Otorita Pariwisata Borobudur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Borobudur yang sudah disahkan presiden 11 April 2017 dan diundangkan pada 12 April 2017.

Menpan RB Asman Abnur sendiri juga telah menandatangani Surat Persetujuan tentang Pembentukan Struktur Organisasi Tata Kelola Badan Otorita Borobudur yang akan dipimpin oleh seorang Direktur Utama.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut baik dengan cepatnya proses pembentukan struktur kepengurusan Badan Otoritas Pariwisata Borobudur.

Ia berharap, BOB akan menjadikan Borobudur sebagai salah satu destinasi pariwisata nasional dan internasional yang memiliki kekayaan potensi wisata budaya berkelanjutan yang mampu menarik 2 juta wisatawan mancanegara pada 2019.

"Borobudur dikembangkan sebagai destinasi yang memiliki kekuatan daya tarik yang berbasis pada potensi heritage dan sudah diakui sebagai UNESCO World Cultural Heritage. Pengembangannya nanti akan difokuskan pada elemen 3A yaitu atraksi, aksesibilitas, dan amenitas," ujar Menpar Arief Yahya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini