OJK Bali Klaim Berhasil Halau Aksi UN Swissindo

Bisnis.com,23 Agt 2017, 01:31 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Kantor Otoritas Jasa Keuangan/JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, DENPASAR--OJK Regional 8 Bali Nusra mengklaim kiprah tim satgas waspada investasi di Bali membuahkan hasil menghalau aksi UN Swissindo menjerat korban.

Terbukti, hingga Juli kantor regulator di Bali hanya menerima setidaknya 15 informasi, baik yang disampaikan langsung oleh masyarakat maupun lembaga jasa keuangan terkait UN Swissindo.

"Kami bersyukur, di Makassar dan Jayapura masyarakat antri di bank untuk menguangkan surat yang mereka beli. Bahkan ada yang beli jutaan untuk ditukarkan," papar Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Zulmi, Selasa (22/8/2017).

Diakuinya, selain 15 informasi tersebut ada 40 orang sempat mendatangi Bank Mandiri, tetapi setelah dijelaskan akhirnya mereka sadar surat yang diklaim UN Swissindo tidka ada. Zulmi menjelaskan tim satgas waspada investasi di Pulau Dewata terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas lembaga ini.

UN Swissindo menawarkan pelunasan hutang nasabah dan menjanjikan mereka memiliki surat utang di Bank Indonesia. Bahkan, klaim lembaga ini surat utang tersebut sudah dicairkan di Bank Mandiri dan ditawarkan kepada masyarakat dalam bentuk voucher. Untuk mendapatkan voucher tersebut, nasabah diminta menebus dengan sejumlah uang tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini