Bank masih Tunggu Situasi untuk Penurunan Bunga Deposito

Bisnis.com,23 Agt 2017, 12:29 WIB
Penulis: Surya Rianto
Ilustrasi suku bunga deposito pada Januari 2016./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan mengaku akan mulai menyesuaikan suku bunga simpanan seiring dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia.

Namun, bankir mengaku membutuhkan waktu untuk kalkulasikan seberapa besar potensi penurunan suku bunga simpanan tersebut.

Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. Glen Glenardy mengatakan, terkait penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), pastinya akan membuat ada penyesuaian pada suku bunga simpanan. Namun, untuk penyesuaian bunga simpanan harus matang pula kalkulasinya.

"Jangan sampai karena penurunan bunga simpanan, deposan malah mencari alternatif penempatan di luar bank. Apalagi sekarang semakin banyak juga instrumen non bank kan," ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (22/8).

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Achmad Baiquni mengatakan, perbankan pastinya akan menyesuaikan suku bunga simpanan secepatnya seiring dengan penurunan suku bunga acuan BI.

Namun, untuk penurunan suku bunga simpanan itu membutuhkan waktu seiring dengan tenor deposito bank yang terdiri dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sampai 12 bulan.

“Selain itu, untuk penurunan suku bunga deposito kan juga harus melihat pesaing juga. Kalau nanti kami turun, tetapi pesaing belum kan berarti ada potensi perpindahan dana, intinya kami juga lihat bagaimana kondisi pasar terlebih dulu," ujarnya.

Lalu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengatakan, penurunan suku bunga acuan BI dilakukan di tengah situasi pasar yang cukup likuid. Jadi, tidak ada masalah juga kepada perbankan seiring aksi penurunan suku bunga acuan ini.

“Nanti, untuk bunga deposito pun bisa diturunnkan dan disusul dengan bunga kredit juga,” ujarnya.

Kemarin, BI menurunkan suku bunga acuan reverse repo tujuh hari sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini