OTT KPK di Kemenhub Terindikasi Terkait Gratifikasi

Bisnis.com,24 Agt 2017, 17:41 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono./JIBI-Paulus Tandi Bone

Kabar24.com, JAKARTA—Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap pejabat Kementerian Perhubungan terkait dengan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan OTT tersebut terkait dengan indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara atas sejumlah proyek.

Dia mengatakan, saat ini pihak yang diamankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.

Febri menyebut, saat melakukan OTT pihaknya  mengamankan sejumlah uang di dalam sejumlah tas.

“Ada cukup banyak tas yang kita amankan juga di ruangan atau di lokasi OTT yang kami lakukan ada sekitar 10 tas yang diisi penuh uang dari berbagai mata uang. Ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan. Proyeknya apa saja nanti kami sampaikan lebih lanjut,” katanya, Kamis (24/8).

Pihaknya pun melakukan tindakan lain untuk kepentingan pengamanan bukti yaitu penyegelan di salah satu ruangan Kementerian Perhubungan.

Dia menambahkan, sejauh ini informasi yang diterima pihaknya mengindikasikan penerimaan tersebut bukan yang pertama kalinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini