Polisi Kembalikan 14.000 Paspor Korban Penipuan First Travel. Begini Caranya

Bisnis.com,25 Agt 2017, 16:12 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Sejumlah barang bukti ditunjukkan polisi saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8)./Anatar-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA—Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan 14.000 paspor calon jamaah umrah yang tertipu oleh Fisrt Travel dan sempat disita sebagai barang bukti penyidikan akan dikembalikan.

Paspor-paspor tersebut akan ditempatkan di Crisis Center Bareskrim Polri.

“Mereka yang merasa paspornya di First Trevel dimohon datang ke Crisis Center, bawa fotokopi KTP, berikan nomor kontak telepon, dan petugas akan mencari paspor yang diminta. Kalau sudah ditemukan nanti akan dihubungi oleh petugas,” ujar Rikwanto, Jumat (25/8/2017).

Di sisi lain, kata dia, aliran dana dari First Travel ada yang diinvestasikan untuk rumah makan di London, Inggris. Menurutnya, rumah makan itu konsep bisnisnya berbentuk konsorsium.

“Dimiliki beberapa orang, tersangka beli saham belasan miliar sebagai salah satu pemilik sehingga tidak bisa disita langsung,” ujarnya.

Polisi juga sedang melacak aset-aset lain milik tersangka. Sejauh ini tersangka diketahui memiliki aset berupa properti yaitu rumah mewah, kantor, dan kos-kosan.

Selain itu, Kepolisian juga sedang menelusuri 30 rekening milik tersangka. Bekerjasama dengan OJK dan PPATK, polisi menelusuri aliran dana perjalanan umrah terseut.

“54.000 orang yang tidak berangkat, ada Rp89 miliar terkumpul,” ujar Rikwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini