Bank DKI Gandeng BNI Terbitkan Kartu Co-Branding

Bisnis.com,25 Agt 2017, 02:25 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Sekretaris Badan Pengelola BUMD DKI Riyadi, Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi, Direktur Bisnis Antonius Widodo, Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI Anggoro Eko Cahyo, dan Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI Priagung Suprapto berfoto bersama saat peluncuran kartu kredit Bank DKI Co Branding dengan BNI di Jakarta, Rabu (23/8/2017)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank DKI menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) membuat kartu kredit co-branding.

Direktur Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan pemegang kartu kredit co-branding akan mendapatkan tambahan manfaat. Selain mendapatkan promo-promo yang sama dengan kartu kredit BNI Reguler, pengguna juga dapat ikut serta dalam promo khusus yang diberikan Bank DKI.

"Peluncuran kartu kredit co-branding ini juga merupakan strategi Bank DKI untuk melengkapi lini produk di segmen konsumer," ujarnya dalam siaran pers Kamis (24/8/2017).

Kartu co-branding Bank DKI terdiri dari dua jenis kartu, yakni Gold dan Platinum. Kerja sama itu ditandatangani pada Rabu (23/8/2017).

Melalui skema co-branding, Bank DKI akan melakukan fungsi pemesanan kartu, sedangkan seluruh proses dan operasional akan dilakukan oleh pihak BNI selaku issuer kartu.

Kresno menambahkan proses pengaduan nasabah akan diteruskan kepada dan ditindaklanjuti oleh Bank BNI. Hingga akhir tahun, manajemen Bank DKI menargetkan 7.000 pengguna kartu kredit co-branding.

Lebih lanjut, dengan adanya kerja sama co-branding ini, Bank DKI dapat memberi tambahan variasi produk kepada nasabahnya dan mendorong penambahanfee-based income yang diperoleh dari sharing transaction fee dari setiap transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu.

Bank DKI akan terus mengembangkan produk dan layanannya seperti pengembangan fitur JakCard yang kini dapat dipergunakan di Alfamart, dan peluncuran aplikasi keuangan JakOne Mobile yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini