KA Bandara Internasional Adi Soemarmo Harus Selesai November 2018

Bisnis.com,25 Agt 2017, 16:43 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan proyek pembangunan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo harus selesai pada November 2018.

Agar proyek tersebut selesai sesuai target, dia menginginkan target-target yang telah ditetapkan tidak mengalami perubahan. Oleh karena itu, lanjutnya, target pembebasan tanah proyek tersebut harus dapat selesai pada November 2017.

Solo merupakan salah satu destinasi wisata dan proyek Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo termasuk dalam proyek strategis nasional yang dipantau oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sidang kabinet.

“Oleh karenanya kita ingin target yang sudah ditetapkan tidak geser-geser, yaitu pembebasan tanah selesai bulan November 2017, proyeknya [KA Bandara] semua selesai November 2018," kata Budi, dalam siaran pers pada Jumat (25/8/2017).

Dia menjelaskan, saat ini proyek KA Bandara Internasional Adi Soemarmo dalam tahap pembebasan lahan.

Terkait pembebasan tersebut, lanjutnya, penyelenggara proyek sedang melakukan negosiasi dengan beberapa pihak seperti Angkatan Udara dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Saat ini sedang lakukan negosiasi dengan Angkatan Udara, Kementerian PUPR, jadi tinggal administrasi diselesaikan. Kalau dengan masyarakat nanti ada sosialisasi pada tanggal 4 s/d 8 September. Kalau sudah sosialisasi akan cepat selesai," ujarnya

Saat ini, lanjutnya penyelenggara proyek sudah mempersiapkan dana untuk melakukan pembebasan tanah maupun bangunan yang akan digunakan untuk membangun prasarana KA Bandara Internasional Adi Soemarmo.

Dia meyakini, Walikota Solo memiliki cara jitu untuk melakukan pembebasan tanah dengan baik dan cepat.

KA Bandara Internasional Adi Soemarmo, lanjutnya, akan mempermudah akses masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Bandara ke Klaten, Prambanan, maupun Madiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini