BNI Kelola Keuangan KKP, Syaratnya Bantu Modalin Binaan

Bisnis.com,25 Agt 2017, 16:45 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Menteri Kelautan & Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) berbincang dengan Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Herry Sidharta, selepas menandatangani naskah kerja sama, di Jakarta, Jumat (25/8)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memilih PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. sebagai pengelola dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) KKP.

Sejalan dengan itu, BNI juga yang akan bertindak sebagai penyalur kredit kepada mitra-mitra binaan kementerian di industri kelautan dan perikanan, serta memberikan edukasi tentang layanan perbankan kepada nelayan.

Kerja sama KKP dan BNI tersebut disahkan melalui nota kesepahaman dan beberapa perjanjian kerja sama (PKS) yang dilaksanakan hari ini, 25 Agustus 2017. MoU BNI dengan BPSDM KKP dan BLU KKP ini terkait dengan penyaluran dana APBN, pemberian fasilitas kredit, edukasi layanan perbankan, serta dukungan terhadap program pemberdayaan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengatakan, pihaknya juga siap melakukan pertukaran dana dan informasi, layanan fungsi perbankan kepada channeling bank adiministratif bank kepada proyek pinjaman atau hibah luar negeri.

"BNI juga siap menyediakan layanan perbankan dalam lingkup kemitraan di bidang kelautan dan perikanan seperti pengelolaan dana melalui cash management, payroll, kartu pegawai elektronik, pengelolaan dana pensiun, kredit konsumen, sampai kartu kredit korporat individu," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Jumat (25/8/2017).

Herry menjelaskan, pihaknya juga dapat menyiapkan fasilitas pengelolaan dana APBN dan layanan perbankan lain. Dengan kerja sama tersebut akan dapat memberikan berbagai kemudahan kepada KKP dalam pengelolaan keuangannya sehingga tercipta efisiensi kinerja keuangan KKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini