Polisi Gagalkan Penyelundupan Belasan Ton Garam Malaysia

Bisnis.com,26 Agt 2017, 09:59 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi-Suasana bongkar muat garam impor /ANTARA-Zabur Karuru

Kabar24.com, JAKARTA - Petugas Direktorat Kepolisian Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Ditpolair Korppolairud Baharkam) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menggagalkan penyelundupan 15 ton garam tanpa izin (ilegal) asal Malaysia di Perairan Selat Philip, Kepulauan Riau.

"Kapal berlayar dari Pasir Gudang Malaysia menuju Moro Indonesia," kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi Lotharia Latif di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan petugas Ditpolair Korppolairud Baharkam Mabes Polri menggunakan perahu karet KP Antasena 7006 untuk menghentikan kapal Amanah II pada Jumat dinihari (25/8).

Polisi memeriksa isi dan dokumen muatan kapal tersebut yang ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang kelengkeng dan 611 fiber ikan.

Kemudian, polisi memeriksa nahkoda kapal Amanah II berinisial JDH dan 11 anak buah kapal yang diketahui mengangkut barang ilegal itu untuk mencari keuntungan.

Berdasarkan pemeriksaan, Latif menyatakan polisi menetapkan JDH sebagai tersangka lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen muatan kapalnya.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa perkara tersebut dilimpahkan kepada Ditpolair Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna pengembangan perkara lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini