Australia Apresiasi Perubahan Pembagian Dana Desa

Bisnis.com,28 Agt 2017, 19:41 WIB
Penulis: Thomas Mola
Uang rupiah/Ilustrasi-Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com,JAKARTA - Minister Counselor of Australian Embassy Fleur Davies mengapresiasi rencana Pemerintah Indonesia yang mengutamakan desa tertinggal dan desa dengan penduduk miskin tertinggi untuk mendapatkan dana desa terbanyak.

“Kami sangat menyambut baik rencana baik pemerintah untuk meninjau ulang pembagian uang di desa. Di mana desa-desa berpenduduk miskin di daerah tertinggal akan mendapatkan (dana desa) yang lebih besar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (28/8/2017).

Fleur Davies mengatakan,sebagai negara yang masuk dalam G-20, Indonesia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan. Dia berpendapat kehadiran Undang-Undang Desa No. 6/2014 tentang Desa, Indonesia dapat semakin cepat menanggulangi kemiskinan terutama di perdesaan.

“Namun tentu saja akan menghadapi tantangan dalam upaya ini, di antaranya transparansi dan akuntabilitas. Dan kami sangat mendukung upaya Indonesia dalam hal penguatan penggunaan dana desa,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi menjelaskan, pemerintah berencana untuk mengubah formula pembagian dana desa.

Pada 2018, pemerintah akan memperbesar pembagian berdasarlan variabel luas wilayah, kondisi kemiskinan dan geografi sehingga menjadi 80:20.

Sebelumnya, pemerintah menggunakan formulasi 90:10, yakni 90% dari dana desa dibagi rata ke seluruh desa, dan 10% selebihnya dibagikan berdasarkan 4 variabel yakni jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi kemiskinan dan geografi.

“Tipe-tipe desa ini kan variatif, ada desa tertinggal dan sangat tertinggal. Dua kategori ini akan mendapatkan [dana desa] lebih dibandingkan desa maju dan berkembang. Hitungannya 80:20,” ujarnya.

Anwar mengakui jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia didominasi oleh wilayah timur yang mencapai hampir 60%. Menurutnya, desa maju dan berkembang cenderung lebih banyak di wilayah Pulau Jawa.

“Desa mandiri akan cukup berkurang dana desanya karena mereka sudah bisa memenuhi kebutuhan desa secara ekonomi,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini